Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, menginformasikan bahwasanya pemerintah akan mengutamakan implementasi rencana pungutan pajak karbon, penguatan anti penghindaran pajak, dan perluasan objek cukai untuk menambah pundi-pundi penerimaan negara daripada pajak pertambahan nilai (PPN) sembako.
Sementara untuk PPN sembako, Yustinus memastikan penerapannya tidak akan dalam waktu dekat. apalagi pada masa pandemi virus corona seperti saat ini. Penerapan PPN sembako akan dilakukan saat ekonomi sudah stabil.
“Saya rasa pemerintah dan DPR sepakat, tidak harus sekarang, terutama untuk hal-hal yang sifatnya sensitif dan sangat terkait dengan masyarakat banyak,” katanya.
Dikutip: CNN Indonesia
Selengkapnya : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210618192728-532-656391/kemenkeu-prioritaskan-pajak-karbon-daripada-ppn-sembako