Memperingati kemerdekaan HUT RI ke 76, Gerakan Bela Negara (GBN) Jawa Timur mengadakan kegiatan tahlil GBN Jatim dengan tema menuju Indonesia Barokah. Acara tersebut bertujuan untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI, mendoakan para ulama, dan para tokoh masyarakat yang menjadi korban kebrutalan PKI.
Acara dilaksanakan secara virtual via Zoom pada Sabtu , 16 Agustus 2021 Pukul 18 30 s/d 21.00 WIB . Diikuti oleh seluruh pengurus GBN Jatim, Badan Otonom, DPP BPN Pusat dan DPW BPN Se-Jatim. GBN adalah organisasi masyarakat yang berasaskan UUD 45 yang mengambil peran mengembangkan partisipasi masyarakat untuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Ketua panitia penyelenggara, Bapak Dr. Hary Soegiri, MBA., M.Si. mengatakan, “syukur alhamdulillah kegiatan tahlil dapat berjalan dengan lancar”.
Acara dibuka oleh Ketua GBN Jatim Ir. Chairul Djaelani., MMT. Pembacaan Tahlil dipimpin KH. Drs Abd Mutholib. AM., MM, dari Pusat Penerapan Pancasila Kebangsaan dan Agama GBN Jatim. Sedangkan doa penutup dipimpin oleh H. Drs. Ach Busyairi Mansur. MM, dari Dewan Syuro DDII Jatim.
Selain dalam rangka memperingati HUT RI dan medoakan tokoh ulama dan para tokoh masyarakat, acara Tahlil GBN juga diisi tentang pentingnya aksi bela negara. Beberapa hal yang dalam melakukan bela negara antara lain dengan aksi peningkatan produktivitas daya saing di dalam dan luar negeri serta mewujudkan SDM Tangguh dan unggul. Juga melalui upaya penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, peningkatan ekosistem investasi dan percepatan proyek strategis nasional (UU 11/2020-1/1).
Dalam kesempatan ini juga diungkapkan pokok-pokok bela negara beserta aspek legal formalnya yaitu berdasarkan UUD 45 Pasal 27 ayat 3 yang menyebut, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Juga UU no 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 1 yang mengamanatkan bahwa upaya bela negara merupakan sikap perilaku warga negara yang menjiwai kecintaan kepada NKRI, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. (setyo)