Kabar gembira bahwasannya pemerintah turunkan harga maksimal untuk tes Rapid Antigen. Menurut Kementerian Kesehatan menetapkan standar harga terbaru pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag). evaluasi harga acuan tertinggi RDT Antigen oleh BPKP dilakukan sesuai surat permohonan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor JP.02.03/I/2841/2021.
Berdasarkan poster digital yang tersebar, harga untuk Jawa & Bali sebesar Rp. 99 Ribu sedangkan untuk harga untuk luar Jawa & Bali Rp. 109 Ribu. Info selengkapnya bisa cek pada poster digital di bawah ini:
Sumber: cnbcindonesia.com