Ekonomi Syariah dan industry produk halal kian menjanjikan bagi Indonesia. Industri produk halal memberikan nilai tambah bagi perekonomian selama pandemi Covid 19. Hal ini juga diimbangi dengan potensi ekonomi syariah di Indonesia.
Dalam laporan internasional tahunan The State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021 dari lembaga riset internasional Dinar Standard, Indonesia berhasil memperbaiki peringkat dalam laporan internasional tersebut yaitu menjadi peringkat empat. Ekonomi Islam di Tanah Air dinilai berkembang signifikan.
Jika dilihat dari peringkat tersebut tentu menjadi angin segar bagi ekonomi syariah di Indonesia, sekaligus menjadi tantangan tersendiri. Untuk itu diperlukan strategi dan rencana agar pengembangan ekonomi syariah berjalan dengan baik, bahkan mampu menjadi pusat ekonomi syariah dunia.
Hal tersebut sejalan dengan yang di kemukakan oleh Wakil Presiden Maruf Amin, pada penyelenggaraan Indonesia Sharia Summit 2021, Rabu (22/9/2021).
“Mengingat besarnya potensi Indonesia, saya yakin bahwa posisi Indonesia sekarang ini masih sangat mungkin untuk meningkat lagi, bahkan menjadi pemain utama industri keuangan syariah dunia,” kata Wapres.
Ada beberapa inisiatif-inisiatif strategis yang dipaparkan oleh Maruf beserta pemerintah bersama BI serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam penguatan HVC.
Beberapa inisiatif tersebut berupa penguatan sistem jaminan halal melalui sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dan penetapan kawasan industri halal di Sidoarjo, Jawa Timur; Cikande, Banten; dan Bintan, Kepulauan Riau.
“Peningkatan kapasitas pelaku usaha syariah dilakukan melalui penguatan ekosistem HVC sektor pertanian terintegrasi, halal food, serta fashion muslim,” tutur Maruf.
Selengkapnya: