Upaya peningkatan kemampuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan penerapan kesetaraan gender mendapatkan dukungan dari empat kementerian.
Keempat kementerian yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Menteri BUMN, sepakat kontribusi UMKM pada perekonomi negara selama pandemi dan masa pemulihan pasca pandemi sangat besar.
“Rekomendasi pertama, pentingnya meningkatkan kerjasama antara pemerintah, swasta, dan investor untuk mendukung wirausaha perempuan. Kedua, mendorong kebijakan di bidang keuangan dan infrastruktur yang sensitif gender dan memberikan akses pendanaan dan legalitas. Ketiga, meningkatkan program literasi digital keuangan bagi pengusaha perempuan untuk meningkatkan kesiapan investasi,” kata Menteri Teten, Sabtu (21/5/2022).
Menteri Teten tidak memungkiri, UMKM terbukti dapat memberikan kontribusi hingga 40 persen dari pendapatan nasional di negara berkembang dan mampu menyerap banyak tenaga kerja.