Pemerintah telah menetapkan kenaikan BBM pada tanggal 3 September lalu. Hal ini mengakibatkan lonjakan harga pangan dan kebutuhan lainnya hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat, kenaikan harga BBM akan segera disusul oleh naiknya harga berbagai kebutuhan lain. Kenaikan harga pangan dinilai paling berisiko karena akan menjadi beban besar bagi masyarakat.
“Kenaikan harga BBM ini akan berdampak pada kenaikan harga berbagai bahan pangan dan kebutuhan masyarakat lainnya. Dan masyarakat saat ini tidak siap dengan berbagai kenaikan tersebut,” ujar Achmad pada Sabtu (3/9/2022).
Selain naiknya berbagai bahan pangan, banyak efek yang terjadi setelah kenaikan BBM tersebut diantaranya PHK besar besaran dan naiknya biaya transportasi dan biaya logistik. Achmad mengatakan bahwasannya pabrik-pabrik juga akan keberatan menghadapi dampak dari kenaikan harga BBM ini.
Disisi lain bantalan sosial yang di canangkan pemerintah sebesar Rp24,17 triliun tidak akan sebanding dengan tingkat risiko yang akan ditanggung atas kebijakan kenaikan BBM, tambahnya.