Menurut hasil riset dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), terungkap bahwa generasi muda Indonesia saat ini terbebani oleh utang dari pinjaman online (pinjol) yang melebihi rata-rata pendapatan yang mereka terima. Riset ini mengungkap bahwa rata-rata utang para peminjam di bawah usia 19 tahun mencapai Rp2,3 juta dalam pinjol, sementara mereka yang berusia antara 20 hingga 34 tahun memiliki utang sebesar Rp2,5 juta. Kedua angka ini jelas melampaui rata-rata pendapatan generasi muda di Indonesia, yang hanya sekitar Rp2 juta.
Nailul Huda, seorang peneliti INDEF, menggambarkan situasi ini sebagai “bahaya,” karena generasi muda Indonesia tampaknya lebih cenderung mengambil utang lebih besar daripada pendapatan mereka. Dalam diskusi daring, ia mengungkapkan kekhawatiran ini, mengatakan bahwa utang telah menjadi lebih besar daripada kemampuan finansial pemuda.
Sementara itu, data menunjukkan bahwa pengguna pinjol perempuan juga meningkat pesat, dengan rata-rata pinjaman sebesar Rp2,8 juta untuk mereka yang berusia antara 19 hingga 34 tahun. Menariknya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan bahwa 78 persen pengguna pinjol memiliki penghasilan sekitar Rp1-5 juta.
Izzudin Farras, peneliti lain dari INDEF, melihat tren peningkatan pinjaman individu di kalangan generasi muda, yang tercermin dari peningkatan jumlah rekening dan jumlah utang yang belum dibayar. Dia mencatat bahwa jumlah rekening penerima pinjaman generasi muda (usia 19-34 tahun) di pinjol meningkat dari 9,6 juta pada Januari 2022 menjadi 10,68 juta pada Juli 2023. Selain itu, ada tren peningkatan pinjaman individu yang tidak terbayar di kalangan generasi muda, dengan peningkatan jumlah rekening yang tidak aktif dalam 1,5 tahun terakhir. Hal ini mengindikasikan masalah serius dalam hal pengelolaan utang dan keuangan generasi muda di Indonesia.
Sumber: https://indef.or.id dan Liputan6 TV