Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti pentingnya peran kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengembangkan perekonomian desa. LaNyalla menyatakan bahwa setiap desa memiliki potensi unik yang harus digali dan dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi. Ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut harus berasal dari partisipasi aktif warga desa, bukan hanya dari program pemerintah.
Dalam acara Sarasehan Asosiasi Kepala Desa Gresik dengan tema Otonomi Desa untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, LaNyalla menyampaikan bahwa DPD RI tengah mendorong revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 untuk memberikan otonomi lebih besar dalam penentuan penggunaan Dana Desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa desa dapat mandiri dan mengoptimalkan potensi lokal.
LaNyalla juga menyoroti tekanan yang dirasakan oleh kepala desa terkait alokasi dana desa yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Ia mendukung peningkatan Dana Desa dari tahun ke tahun dan mengingatkan bahwa desa bukan hanya untuk mencegah urbanisasi, tetapi juga menjadi sumber daya alam dan ketahanan pangan nasional.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Kepala Dinas PMD Gresik Abu Hasan, Ketua Asosiasi Kepala Desa Gresik Nurul Yatim, serta staf khusus dan Kepala Kantor Cabang DPD Jawa Timur Rony Suharso. Semua peserta sepakat bahwa masyarakat desa harus aktif berperan dalam mengembangkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan.
Sumber: https://mediaindonesia.com/ekonomi/590505/desa-harus-mampu-jadi-kekuatan-ekonomi