Indonesia menjadi pusat industri halal, begitulah rencana yang di canangkan pemerintah saat ini. Untuk mewujudkan rencana tersebut Kementerian Perindustrian menunjuk Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) sebagai salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar dan Baristand milik Kemenperin dengan lingkup kegiatan meliputi verifikasi atau validasi.
Selain itu, inspeksi produk dan/atau Proses Produk Halal (PPH), inspeksi rumah potong hewan/unggas atau unti potong hewan/unggas, dan inspeksi, serta audit dan pengujian jika diperlukan terhadap kehalalan produk.
“Kemenperin juga telah memfasilitasi industri kecil dan menengah dalam pengembangan produk halal, memfasilitasi program pendampingan proses sertifikasi produk dan personel serta infrastruktur halal,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi lewat keterangannya di Bali, Rabu.
Doddy juga memaparkan pemerintah menargetkan indonesia mnjadi pusat Industri Halal pada 2024. Guna mewujudkan target tersebut, Kementerian perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi pembentukan ekosistem halal.